| Petitum |
Primer:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Sriyatun binti Rochmad) sebagai wali yang sah dari anak kandung Pemohon yang bernama: Nabilla Aliffiana binti Sriwanto, umur 16 tahun 06 bulan (Blora, 27-12-2009);
- Menetapkan Pemohon berhak mewakili anak Pemohon yang bernama Nabilla Aliffiana binti Sriwanto, umur 16 tahun 06 bulan (Blora, 27-12-2009) untuk melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Subsidair:
Memberikan putusan yang adil dan bijaksana. |