| Petitum |
- PRIMAIR
- Menyatakan nama Ayah Pemohon yang tercantum dalam Akta Cerai pada hari Kamis, 13 Februari 2025 dengan Nomor: 0154/AC/2025/PA.Bla yang diterbitkan Pengadilan Agama Blora tertulis ZAHUDI BIN MASHURI adalah salah.
- Menetapkan nama Ayah Pemohon yang benar dan sah adalah DJAIT;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus perubahan data sebagaimana pada Petitum nomor 3 ke instansi terkait (Kantor Urusan Agama, Pencatatan Sipil dan lain-lain);
- Membebankan biaya perkara ini menurut Hukum.
- SUBSIDAIR
Apabila Pengadilan Agama Blora berpendapat lain, Pemohon mohon putusan penetapan yang benar. |