Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BLORA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
144/Pdt.P/2026/PA.Bla Estika Dyah Palupi, SE binti Bambang Sugeng (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 144/Pdt.P/2026/PA.Bla
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Estika Dyah Palupi, SE binti Bambang Sugeng (Alm)
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon (Estika Dyah Palupi, SE binti Bambang Sugeng (Alm)) menjadi wali dari anak yang bernama Tavisha Arsyakayla Ghassani binti Edi Purwanto (Alm), umur 13 tahun dan Rafiandra Dimas Aditya bin Edi Purwanto (Alm), umur 11 tahun;
  3. Menetapkan bahwa Pemohon (Estika Dyah Palupi, SE binti Bambang Sugeng (Alm)) memiliki hak mewakili Tavisha Arsyakayla Ghassani binti Edi Purwanto (Alm), umur 13 tahun dan Rafiandra Dimas Aditya bin Edi Purwanto (Alm), umur 11 tahun untuk melakukan perbuatan hukum baik didalam maupun diluar pengadilan;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini.

SUBSIDAIR :

Atau apabila berpendapat lain, mohon untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya (EX AEQUO ET BONO).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak