Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BLORA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2025/PA.Bla H. Parno bin Kamidun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2025/PA.Bla
Tanggal Surat Jumat, 07 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. Parno bin Kamidun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon atas nama  H. Parno bin Kamidun adalah wali yang sah atas anak bernama Mohamad Khoirul Huda bin H. Parno lahir di Blora, 12 Februari 2013 (umur 12 tahun);
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini.

 

Subsidair

Mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak