Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BLORA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2026/PA.Bla Slamet Rukani bin Sidig Supoyo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2026/PA.Bla
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Slamet Rukani bin Sidig Supoyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 531/04/III/81 pada hari Senin, 02 Maret 1981 dengan  yang diterbitkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora dari SLAMET RUKANI bin SIDIG SUPOYO menjadi SLAMET ROCHANI bin SIDIK SUPOYO .
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus perubahan data sebagaimana pada Petitum nomor 2 ke instansi terkait (Kantor Urusan Agama, Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama dan lain-lain);
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut Hukum.

 

SUBSIDAIR

Apabila Pengadilan Agama Blora berpendapat lain, Pemohon mohon putusan penetapan yang benar.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak