| Petitum |
Primair :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon Narikah Binti Sujiman sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Reza Adhitya Wibowo Bin Anjar Tunggul Prasetyo, Lahir di Grobogan, 13 Januari 2018. Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Tempat Tinggal Dk Glagahan RT 002 RW 001 Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora Kabupaten Blora untuk menandatangani segala dokumen diluar maupun didalam persidangan yang diperlukan;
- Membebankan Biaya Perkara Menurut Hukum.
SUBSIDAIR : “Apabila Pengadilan Agama Blora dalam sidangnya berpandangan lain mohon putusan yang seadil-adilnya” |