| Petitum |
Primer:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak yang bernama DELISHA LUNA MAHESWARI, yang lahir di Blora, tanggal 12 Juli 2025 sebagai anak kandung yang sah dari Pemohon I (Ahmad Mutakhin Bin Samidjan) dan Pemohon II (Widhiya Septiya Nengrum Binti Slamet Priyanto);
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora agar supaya menyebutkan dalam Akta Kelahiran anak bernama DELISHA LUNA MAHESWARI,, yang lahir di Blora, tanggal 12 Juli 2025 adalah merupakan anak dari seorang ayah yang bernama Ahmad Mutakhin Bin Samidjan dan anak dari seorang Ibu yang bernama Widhiya Septiya Nengrum Binti Slamet Priyanto);
- Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
-
Apabila Majelis hakim berpendapat lain mohon memberikan putusan yang adil dan bijaksana. |